Sabtu, 31 JANUARI 2026 • 08:00 WIB

Penyerapan DBHCHT 2025 di Kudus Capai Rp268 Miliar

Author

Pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) sebagai bagian pemanfaatan DBHCHT di Kabupaten Kudus (DOK/ANTARA).

JATENG - Penyerapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Kudus pada 2025 mencapai Rp268,32 miliar. Angka ini setara dengan 94,55% dari total pagu anggaran DBHCHT yang sebesar Rp283,78 miliar.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kudus, Dwi Agung Hartono, menegaskan bahwa data ini masih bersifat sementara menunggu audit BPK. Dari sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima, Dinas PUPR mencatat realisasi tertinggi, yaitu 98,08% dari alokasi Rp76,26 miliar.

Baca juga: Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Buka Lapangan Kerja bagi Difabel

"Realisasi terendah ada di Satpol PP dengan capaian 65% dari anggaran Rp787,5 juta," ujarnya di Kudus, Senin (19/1).

Dua OPD dengan alokasi terbesar setelah PUPR adalah Dinas Kesehatan (Rp67,25 miliar) dengan realisasi 88,64%. Alokasi DBHCHT tahun 2025 ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp261,28 miliar.

Berdasarkan PMK 72/2024, penggunaan DBHCHT dialokasikan untuk:

Penegakan Hukum: 10%
Kesehatan: 40%
Kesejahteraan Masyarakat: 50%

Dana ini juga dapat dipakai untuk pembangunan infrastruktur prioritas, asalkan alokasi untuk tiga bidang wajib tersebut telah terpenuhi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU