JATENG - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jawa Tengah hingga pekan ini mencapai Rp28,99 miliar dari total alokasi Rp51 miliar untuk 33 kabupaten/kota.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyerahkan BLT di gudang produksi PT Djarum Karangbener, Kudus, Senin (29/6). Total penerima BLT di Jateng mencapai 85.000 orang, dengan 26.000 penerima dari Kabupaten Kudus (5.069 di antaranya buruh PT Djarum).
Baca juga: Perencanaan Perpajakan sebagai Strategi Optimalisasi Beban Pajak Perusahaan
"BLT merupakan hak buruh rokok karena DBHCHT berasal dari cukai rokok dan tembakau," ujarnya.
Kepala Dinsos Jateng Imam Maskur menjelaskan alokasi Rp51 miliar untuk 85.000 penerima di 33 kabupaten/kota. Dua daerah (Kota Tegal dan Kabupaten Pekalongan) tidak mendapatkan alokasi karena APBD mencukupi untuk program serupa.
Setiap penerima mendapat Rp600 ribu (akumulasi dua bulan, Rp300 ribu/bulan). Penyaluran berlangsung Juni-Juli 2026.
PT Pos Indonesia mendistribusikan dengan layanan jemput bola bagi penerima yang terkendala kesehatan.
Linda, buruh PT Djarum, bersyukur: "Kebetulan anak saya masuk SMP, butuh biaya daftar ulang."
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA