Sosialisasi penggunaan sepeda listrik (Dok/Antara)
JATENG - Kendaraan listrik memang sejatinya dibuat dengan suara seminim mungkin, dengan tenaga listrik suara yang dihasilkan lebih ringan bahkan hampir hilang.
Jika dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar, hal ini tentu memberikan dampak positif dan negatifnya, apalagi jika yang menggunakan adalah anak-anak.
Sepeda listrik di lingkungan masyarakat kerap digunakan anak-anak untuk bermain, berboncengan bersama temannya dengan kecepatan tinggi.
Baca juga: BNN Batang Gandeng Pramuka Bentuk Saka Antinarkoba, Cegah Penyalahgunaan di Generasi Z
Hal ini sudah membuat resah banyak pengendara, karena seringkali pengguna sepeda listrik keluar dari gang kecil tanpa adanya suara klakson.
Sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.
Kepala Bidang Angkutan, Keselamatan Jalan dan Perlintasan Sebidang Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Bambang Pamungkas di Batang, pada Rabu, 8/7/206 mengadakan sosialisasi, kepada masyarakat dan pengguna sepeda listrik untuk senantiasa menggunakan kendaraan tersebut dengan bijak seperti.
Menggunakan helm sebagai pengaman, dan mengemudikan kendaraa dengan kecepatan 25 km per jam, dengan begitu maka risiko kevelakaan dapat dihindari.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara