BNN Batang menggandeng Kwarcab Pramuka dalam pengukuhan Saka Antinarkoba di Batang (DOK/ANTARA).
JATENG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batang menggandeng Kwartir Cabang Pramuka setempat untuk membentuk Saka Antinarkoba sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi Z.
Kepala BNN Batang, Suryanto Padmadi Raharjo, mengatakan Pramuka dipilih karena perannya dekat dengan masyarakat dan generasi muda.
Baca juga: Pemprov Jateng Masih Gratiskan PKB dan BBNKB untuk Kendaraan Listrik
"Kami gandeng pelajar SMP dan SMA agar edukasi pencegahan lebih cepat tersampaikan," ujarnya, Jumat (26/6).
Penyalahguna narkoba yang direhabilitasi didominasi remaja usia 14-18 tahun dengan jenis heximer, tramadol, dan lainnya.
Ketua Kwarcab Pramuka Batang, Retno Dwi Irianto, mengatakan anggota Saka Antinarkoba diharapkan segera bergerak sebagai agen perubahan.
Ketua Saka Antinarkoba, Mukti Ali, menambahkan ada beberapa krida: pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, dan pemberantasan.
"Mereka bisa jadi agen BNN untuk sosialisasi ke teman sebaya tentang bahaya narkoba," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA