JATENG - Dalam Talkshow Jamus Gemilang di Radio Gemilang FM, Dedik Agus Satriawan dari Bea Cukai Magelang menyampaikan bahwa realisasi penerimaan cukai hingga Oktober telah mencapai lebih dari target, sehingga meningkatkan potensi dana DBHCHT yang kembali ke daerah. Dana ini digunakan untuk layanan kesehatan, peningkatan kesejahteraan, serta penegakan hukum.
Dedik menjelaskan bahwa porsi anggaran untuk kesejahteraan masyarakat bisa dimanfaatkan untuk BLT, pelatihan kerja, hingga bantuan alat pelinting rokok yang kini mulai diarahkan agar ramah difabel. Menurutnya, cukai bukan sekadar pemasukan negara, tetapi juga alat untuk menjaga masyarakat.
Pelaksana Bea Cukai Magelang, Hafnifiati Sinta Anggawheni, mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap rokok ilegal yang tidak terjamin kandungannya. Ia mengajak masyarakat melapor jika menemukan indikasi peredarannya, dengan jaminan kerahasiaan pelapor.
Baca juga: Bupati Magelang Dorong Pemuda Desa Jadi Agen Perubahan Lewat Pendidikan
Sementara itu, pemilik pabrik rokok di Sawangan, Udiarto, mengapresiasi pelayanan Bea Cukai Magelang. Ia menjalankan prinsip ekonomi inklusif dengan mempekerjakan pekerja difabel sebagai bagian dari visi perusahaannya. Pabrik tersebut, yang memproduksi “Panjenengan Kretek”, kini memiliki 25 karyawan, termasuk 21 penyandang disabilitas.
Salah satu pekerja, Taufikqurohman, bercerita bahwa sebelum bekerja di sana ia kesulitan mendapatkan pekerjaan karena keterbatasan fisik dan pendidikan. Kini ia mampu mengelola administrasi keuangan pabrik dan merasa memiliki kesempatan yang sebelumnya sulit ia dapatkan.
Ia berharap semakin banyak perusahaan membuka peluang kerja bagi difabel, serta masyarakat lebih menghargai mereka tanpa merendahkan kondisi fisik yang dimiliki.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Magelang