Kepala UPTD Parkir Dinrumkimhub Blora, Adhitya Mukti Sanjaya (DOK/ANTARA).
JATENG - Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora mencatat realisasi retribusi parkir tepi jalan umum hingga 31 Mei 2026 mencapai Rp507 juta atau 40% dari target Rp1,22 miliar.
Kepala UPTD Parkir Dinrumkimhub Blora, Adhitya Mukti Sanjaya, optimis target tercapai. "Realisasi sudah 40%, akhir Juni ditargetkan naik ke 50%," ujarnya di Blora, Selasa (30/6).
Baca juga: Pemkab Batang Salurkan BLT DBHCHT 2026 kepada 289 Penerima
Tarif parkir berdasarkan Perda No. 6/2023: Rp1.000 untuk sepeda motor, Rp2.000 untuk mobil.
Potensi parkir dinamis, dipengaruhi aktivitas usaha. UPTD mengelola 375 titik parkir di 16 kecamatan, potensi terbesar di 10 kecamatan. Kecamatan Japah, Jiken, dan Bogorejo belum signifikan sehingga belum ditempatkan petugas.
Realisasi PAD parkir 2025 mencapai Rp1,1 miliar. Target naik dari Rp500 juta tahun 2022, Rp1 miliar tahun 2023, menjadi Rp1,22 miliar tahun 2026.
"Kami optimis target tercapai dengan optimalisasi titik parkir yang ada dan penambahan potensi di lokasi baru," pungkas Adhitya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA