JATENG - Pemerintah Kabupaten Batang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026 kepada 289 penerima manfaat. Setiap penerima mendapat Rp600 ribu secara tunai tanpa potongan.
Kepala Dinsos Batang, Willopo, mengatakan penyaluran ini sebagai komitmen menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi.
Baca juga: Mendikdasmen: 80.000-an Sekolah di Indonesia Berhasil Direvitalisasi Sepanjang 2025-2026
Proses penyaluran dilakukan bertahap agar pendataan dan distribusi lebih akurat. Sebelumnya, pada 17 Juni bantuan disalurkan kepada 45 penerima di Subah dan 7 di Bandar.
Penyaluran di Kecamatan Bawang:
Jadwal berikutnya: Senin (22/6) untuk 373 penerima di Kecamatan Tersono.
Penerima diimbau membawa fotokopi KTP dan KK. Jika berhalangan, bisa diwakilkan keluarga satu KK dengan surat kuasa bermeterai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA