JATENG - Pemerintah Kabupaten Temanggung mengajukan 3.019 calon penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahap II Tahun 2026.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Temanggung, Dwi Sukarmei, mengatakan surat keputusan penetapan penerima dari pemerintah pusat belum terbit karena masih dalam proses verifikasi dan validasi.
Baca juga: Pastikan Anak-Anak didaerahnya Bisa Sekolah, Gubernur Jateng Kembali Terapkan Sekolah Gratis
"Seluruh usulan masih diverifikasi pusat untuk memastikan kelayakan dan ketepatan sasaran. Belum ada kepastian kuota hingga akhir Juni," ujarnya di Temanggung, Selasa (30/6).
BSPS merupakan bantuan Kementerian Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (desil 1-4) untuk memperbaiki rumah tidak layak huni. Besaran bantuan tahun sebelumnya Rp20 juta per penerima.
Pada 2025, Kabupaten Temanggung memperoleh sekitar 700 unit BSPS.
Pemkab melakukan pendataan melalui pemerintah desa, kemudian disaring di tingkat kabupaten sebelum diusulkan ke pusat untuk verifikasi akhir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA