Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 30 NOVEMBER 2025 • 08:00 WIB

Realisasi Pajak Daerah Blora Capai 95,44 Persen

Realisasi Pajak Daerah Blora Capai 95,44 PersenKantor BPPKAD Kabupaten Blora, Jawa Tengah (DOK/ANTARA).

JATENG - Pemerintah Kabupaten Blora mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga 19 November 2025 mencapai Rp128,36 miliar atau 95,44 persen dari target Rp134,49 miliar. Plt Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Bawa Dwi Raharja, mengatakan capaian tersebut menunjukkan tren positif dan diyakini bisa melampaui target seperti tahun sebelumnya.

Ia menjelaskan bahwa penerapan UU Nomor 1 Tahun 2021 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah serta Perda Blora Nomor 6 Tahun 2023 membawa perubahan besar pada struktur pajak daerah. Mulai 5 Januari 2025, opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BPNKB) resmi menjadi bagian pajak daerah untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemandirian fiskal.

Dengan tambahan dua jenis pajak tersebut, target pendapatan 2025 meningkat sekitar 65 persen. Sebelumnya, BPPKAD mengelola 11 jenis pajak berdasarkan UU 28 Tahun 2009, namun setelah regulasi baru, pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, dan tenaga listrik dihimpun dalam Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Baca juga: Dinkes Blora Terbitkan SLHS untuk Dapur MBG, Pastikan Kebersihan dan Keamanan Pangan

Beberapa jenis pajak menunjukkan kinerja tinggi, seperti pajak reklame yang sudah mencapai 100 persen atau sebesar Rp1,05 miliar. Hampir semua jenis pajak sudah melampaui 94 persen, kecuali opsen PKB dan BPNKB yang masih membutuhkan percepatan.

Untuk mengoptimalkan penerimaan opsen PKB, Pemkab Blora bekerja sama dengan Pemprov Jateng, Samsat/UPPD, Polri, TNI, Jasa Raharja, dan Bank Jateng melalui sosialisasi serta pemeriksaan kelengkapan berkendara. Upaya ini dilakukan agar masyarakat semakin taat membayar pajak kendaraan bermotor.

Pemkab juga mengimbau masyarakat menggunakan kendaraan dengan Plat K Blora sesuai Surat Edaran Bupati. Penggunaan plat daerah asal dinilai dapat meningkatkan kontribusi masyarakat pada PAD sekaligus menumbuhkan rasa bangga sebagai warga Blora.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Realisasi Pajak Daerah Blora Capai 95,44 Persen

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!