JATENG - Duka mendalam dirasakan Sukrin (42), warga Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora, Jawa Tengah. Ia kehilangan istri tercinta, Yeti (30), dan putra balitanya AD dalam tragedi kebakaran sumur minyak ilegal. Kini, satu-satunya harapannya hanya bisa pindah dari tempat tinggal yang selama ini berdampingan dengan aktivitas pengeboran ilegal.
“Kami hanya ingin hidup tenang. Kalau bisa, lahan dan rumah ini diambil alih Pertamina agar saya bisa pindah ke tempat yang lebih aman,” ungkap Sukrin, Jumat (12/9).
Baca juga: Mulai Oktober 2025, Pelajar di Magelang Bisa Nikmati Angkutan Sekolah Gratis!
Sukrin mengaku, keberadaan sumur minyak ilegal selama ini tidak pernah memberi manfaat bagi keluarganya. Sebaliknya, justru membawa bahaya hingga merenggut orang-orang yang ia cintai. Ia berharap jika lahan seluas sekitar lima ribu meter persegi miliknya dapat dikelola langsung oleh Pertamina, maka kegiatan penambangan bisa berjalan resmi, memiliki kepastian hukum, serta memberi manfaat nyata bagi warga.
“Kalau Pertamina masuk secara resmi, tentu ada jaminan keamanan. Selama ini kami tidak pernah merasa terlindungi dari aktivitas pengeboran ilegal,” tambahnya.
Sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan, Sukrin kini masih berusaha menguatkan diri setelah kehilangan istri dan anaknya sekaligus. “Saya tidak pernah menyangka musibah ini menimpa keluarga saya. Istri saya pergi duluan, saya masih berharap anak bisa selamat, tapi ternyata Allah berkehendak lain,” tuturnya dengan suara bergetar.
Baca juga: BPBD Temanggung Usulkan Pembangunan Sumur Bor di Lima Desa Rawan Kekeringan
Sebelumnya, Yeti meninggal dunia akibat luka bakar parah, sementara balita AD sempat mendapat perawatan intensif di Yogyakarta, namun akhirnya meninggal dunia setelah berjuang beberapa hari. Tragedi ini kembali menambah panjang daftar korban akibat aktivitas pengeboran minyak ilegal yang sudah bertahun-tahun berlangsung di Blora.
Hingga kini, pihak Pertamina belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pembelian lahan warga di sekitar lokasi sumur minyak Gandu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA