Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 20 NOVEMBER 2025 • 11:00 WIB

Dua Warga Cirebon Ditangkap di Wonosobo karena Merica Oplosan

Dua Warga Cirebon Ditangkap di Wonosobo karena Merica OplosanPolisi mengamankan barang bukti berupa merica oplosan di Wonosobo pada Selasa, 11 November 2025 (DOK/ANTARA).

JATENG - Polisi dari Polsek Sapuran, Polres Wonosobo, menangkap dua warga Cirebon, Jawa Barat, yang diduga menjual merica oplosan di Pasar Sapuran. Kasus ini terungkap setelah seorang pembeli curiga dengan kondisi butiran merica yang baru dibelinya.

Kasubsi Penmas Humas Polres Wonosobo, Aiptu Nanang Wibowo, menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan, produk tersebut bukan merica asli, melainkan dicampur bahan lain. Polisi mengamankan dua pelaku berinisial SP (32) dan SA (38), beserta barang bukti, termasuk tujuh bungkus merica oplosan seberat satu kilogram, lima kilogram bahan sagu, stapler biru, dan 37 kantong plastik untuk kemasan.

Baca juga: Polres Wonosobo Ajak Warga Laporkan Penyalahgunaan Narkoba

Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan pelaku untuk mengetahui asal-usul dan proses pembuatan merica oplosan. Polisi juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kandungan bahan yang digunakan.

Polres Wonosobo mengimbau masyarakat lebih waspada saat membeli kebutuhan dapur dan melaporkan produk mencurigakan melalui Polsek terdekat, anggota polisi yang dikenal, atau Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Dua Warga Cirebon Ditangkap di Wonosobo karena Merica Oplosan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!