JATENG- Setelah beberapa hari menjadi buron, Iwan (35), pelaku pembunuhan anggota TNI Serda Rahman Setiawan (41) akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian. Ia diamankan di persembunyiannya di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo.
Kapolres Wonosobo, AKBP Kasim Akbar Bantilan, memastikan bahwa pelaku yang merupakan warga Desa Sedayu, Kecamatan Sapuran, kini dalam tahanan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Pelaku sudah berhasil kita amankan. Saat ini motif masih terus kami dalami, tapi yang jelas ia harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegas Kapolres.
Baca juga: Pemprov Jateng Hadirkan Pangan Murah untuk Ringankan Warga
Kasus ini berawal dari keributan di sebuah resto di Kecamatan Sapuran, Minggu malam. Pertikaian tersebut berakhir tragis dengan tewasnya Serda Rahman, anggota Kodim 0707 Wonosobo.
Kabar penangkapan Iwan disambut lega oleh warga. Ratusan masyarakat dari Desa Jambusari mendatangi Mapolres Wonosobo untuk menyampaikan aspirasi mereka. Mereka berharap pelaku dijatuhi hukuman paling berat, bahkan ada yang mendesak agar dijatuhi hukuman mati.
“Kami tidak ingin ada celah bagi pelaku untuk lolos atau mendapat hukuman ringan. Ini menyangkut rasa keadilan warga,” ujar Rully Khoirul Anas, salah satu perwakilan warga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA