Rabu, 10 DESEMBER 2025 • 08:00 WIB

Pemkab Kudus Siapkan Rp4,2 Miliar untuk Bangun Fasilitas Pengolahan Sampah RDF

Author

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meninjau pembangunan fasilitas pengolahan sampah RDF di TPA Tanjungrejo, Jekulo, Kudus, pada Kamis 27/11/25 (DOK/ANTARA).

JATENG - Pemerintah Kabupaten Kudus mengalokasikan anggaran Rp4,2 miliar untuk membangun fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai solusi penanganan sampah non-organik, terutama plastik. Fasilitas di TPA Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, ini sedang dalam tahap pemasangan mesin dan diperkirakan mampu mengolah hingga 2,5 ton sampah per jam untuk menghasilkan bahan bakar alternatif bagi industri semen.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas RDF menjadi bukti komitmen daerah dalam menyelesaikan persoalan sampah, terlebih TPA Jekulo yang sudah beroperasi hampir 35 tahun kini dalam kondisi kelebihan kapasitas.

Ia menekankan pentingnya pemilahan sampah dari rumah tangga. Sampah anorganik nantinya dikeringkan, dipres, dan dijual sebagai RDF, sementara organik diolah secara terpisah. Pemkab telah bekerja sama dengan PT Semen Indonesia Gresik sebagai pembeli RDF dan menargetkan fasilitas tersebut tuntas seratus persen pada pertengahan Desember dan mulai beroperasi awal Januari.

Baca juga: Pemkab Kudus Siapkan Stasiun Pengisian Becak Listrik Bantuan Presiden

Selain itu, Pemkab Kudus juga menggandeng PT Pura yang memproduksi RDF dan PT Djarum yang mengolah sampah organik menjadi pupuk, sehingga upaya pengurangan sampah dapat berjalan berkelanjutan.

Menanggapi kekhawatiran soal bau tidak sedap seperti fasilitas RDF di Jakarta, Sam’ani memastikan kondisi itu tidak akan terjadi karena lokasi berada di area TPA dan sampah langsung diolah tanpa dibiarkan membusuk.

Ia juga meminta dukungan media untuk mendorong pemilahan sampah hingga tingkat desa dan RT. Desa pun diimbau menggunakan anggaran TKD untuk mendukung kebutuhan transportasi sampah.

Setiap hari TPA Tanjungrejo menerima sekitar 200 ton sampah, sementara lahannya seluas 5,25 hektare belum pernah diperluas sejak 1983. Dengan teknologi RDF, pemerintah berharap volume sampah dapat berkurang sekaligus memberikan nilai ekonomi baru. Sam’ani menargetkan penyaluran RDF ke PT Semen dimulai Januari–Februari.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU