JATENG - Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menerapkan sistem pembayaran retribusi sampah secara nontunai melalui Virtual Account, ID Billing, dan Tap Cash untuk memperkuat transparansi dan mencegah kebocoran.
Baca juga: Pemkab Magelang Deklarasikan KENCANA, Kecamatan Didorong Siaga Hadapi Bencana
Kepala DLH Kota Semarang, Glory Nasarani, menjelaskan dengan sistem digital, pembayaran dari masyarakat dan pelaku usaha langsung masuk ke kas daerah. "Semua pembayaran tercatat digital, lebih transparan dan akuntabel," ujarnya, Kamis (14/5).
Hal ini meluruskan isu kebocoran retribusi sampah Rp20 miliar. Glory menegaskan kebocoran itu terjadi pada sistem lama ketika pembayaran masih campuran (manual dan nontunai). "Sekarang sistemnya sudah non tunai," tegasnya.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, berkomitmen mewujudkan "Semarang Bersih" melalui gerakan zero waste, Satgas Berlian di setiap kelurahan, hingga optimalisasi bank sampah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA