JATENG - Pakar pertanian Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof. Totok Agung Dwi Haryanto, menilai keputusan pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras medium dari Rp12.500 menjadi Rp13.500 per kilogram bisa memberi angin segar bagi pasar beras nasional.
Menurut Prof. Totok, kenaikan ini bukan semata-mata soal harga. Ia menyebut, pasar beras sempat lesu meski harga gabah dan HPP (Harga Pembelian Pemerintah) sudah naik. Akibatnya, banyak pengusaha penggilingan mengurangi produksi, bahkan ada yang terpaksa berhenti beroperasi. “Dengan adanya penyesuaian harga ini, harapannya usaha beras bisa hidup lagi,” katanya, Jumat (12/9) di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.
Baca juga: Tokoh Agama dan Masyarakat Jateng Gelar Doa Bersama Demi Kemajuan Bangsa
Ia juga menyinggung soal keluhan kualitas beras dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Menurutnya, hal itu bisa terjadi karena operasi pasar sempat tertunda. “Padahal menjaga stabilitas harga lebih penting. Kalau operasi pasar digulirkan lebih cepat, harga bisa terkendali, stok bisa disegarkan, dan cadangan beras pemerintah juga tetap aman,” jelasnya.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebelumnya resmi menaikkan HET beras medium melalui Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025. Untuk sebagian besar wilayah, HET ditetapkan Rp13.500 per kilogram, sementara di Papua dan Maluku bisa mencapai Rp15.500.
Baca juga: Mulai Oktober 2025, Pelajar di Magelang Bisa Nikmati Angkutan Sekolah Gratis!
Bapanas menilai kebijakan ini penting agar biaya produksi dan distribusi lebih seimbang, industri penggilingan tidak terlalu terbebani, serta selisih harga antarjenis beras tidak terlalu jauh. “Kebijakan ini memang solusi jangka pendek, tapi diharapkan bisa menjaga kelancaran distribusi sekaligus menstabilkan harga beras di dalam negeri,” tulis keterangan resmi yang dikutip di Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA