JATENG - Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) yang diperingati setiap tanggal 4 September selalu jadi momen istimewa bagi BPJS Ketenagakerjaan. Tahun ini, Cabang Semarang Majapahit merayakannya dengan cara yang lebih dekat dan hangat bersama para peserta.
Mengusung tema “Andai Tau Duluan, Dilayani Sepenuh Hati, Bisa Jadi Kisah Kebahagiaan”, BPJS Ketenagakerjaan ingin menegaskan bahwa layanan yang cepat, mudah, dan penuh perhatian bisa membawa manfaat besar bagi pekerja dan keluarganya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit, Farah Diana, menyampaikan ucapan khusus di momen ini. “Selamat Hari Pelanggan Nasional 2025. Semoga layanan yang kami hadirkan bisa semakin memberi manfaat nyata untuk seluruh peserta,” tuturnya.
Suasana Harpelnas di kantor cabang terasa semakin meriah dengan pembagian suvenir untuk peserta yang hadir langsung. Tidak hanya itu, ada juga kuis interaktif berhadiah menarik yang membuat peserta semakin antusias.
Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan juga menghadirkan booth khusus untuk membantu peserta mengenal lebih dekat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Melalui booth ini, peserta bisa langsung dibimbing dalam aktivasi akun, mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), hingga memperbarui data dengan lebih mudah.
Baca juga: Pemprov Jateng Gelontorkan Rp1 Miliar Demi Percepatan Penanggulangan TBC
Selain layanan di kantor, BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit turut mengunjungi mitra kerja yang mempekerjakan penyandang disabilitas maupun tenaga kerja korban kecelakaan kerja. Hal ini sejalan dengan program-program unggulan seperti “Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda”, Inclusive Job Center, hingga Return to Work, yang memberi ruang bagi pekerja untuk bangkit kembali.
Melalui peringatan Harpelnas tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk selalu hadir dengan pelayanan terbaik, sekaligus menghadirkan kisah kebahagiaan bagi setiap peserta dan keluarganya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA