Senin, 06 APRIL 2026 • 11:00 WIB

Pemkab Kudus Siapkan 79 PPPK untuk Bertugas di Kopdes Merah Putih

Author

Koperasi Desa Merah Putih (Dok. Antara).

JATENG - Pemerintah Kabupaten Kudus menyiapkan 79 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk ditugaskan di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Ratusan pegawai ini terdiri dari PPPK penuh waktu dan paruh waktu.

Baca juga: Tingkatkan Perekonomian, Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Perlu di Revitalisasi

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Tulus Triyatmika, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi pusat. Setiap KDMP paling banyak mendapat tiga orang. Saat ini, tercatat 79 KDMP dari 132 desa/kelurahan di Kudus.

Personel yang disiapkan minimal berpendidikan D3 dan bukan dari tenaga kependidikan maupun kesehatan. Jabatan yang bisa diemban antara lain pendamping manajer, bagian keuangan, serta logistik atau pergudangan.

"Kami siapkan 79 orang untuk 79 KDMP. Nanti yang menentukan penempatan dari pihak pengelola koperasi," ujarnya, Senin (30/3).

Saat ini, 79 PPPK sudah diusulkan ke BKN dan menunggu persetujuan. Pemkab juga masih menunggu petunjuk teknis soal status kepegawaian dan mekanisme penggajian.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU