JATENG - Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Kesehatan menggelar operasi pasar dan pengawasan pangan terpadu di sejumlah pasar tradisional dan ritel selama Ramadhan. Langkah ini untuk memastikan pangan yang beredar aman, bermutu, dan bebas bahan berbahaya.
Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Wonosobo, Widi Hartono, menyebut operasi ini rutin dilakukan setiap tahun dengan intensitas ditingkatkan menjelang Lebaran.
Baca juga: Subsidi Cabai Rawit Merah diberikan Guna Stabilkam Harga Pasar
"Tim Keamanan Pangan Daerah bersama Satpol PP, Dispaperkan, puskesmas, dan kepolisian turun langsung. Dari 179 sampel pangan, 58 positif mengandung bahan berbahaya seperti boraks, formalin, serta pewarna merah dan kuning berbahaya," ujarnya, Rabu (4/3).
Produk yang kerap mengandung formalin antara lain ikan teri asin, cumi asin, serta makanan yang menggunakan garam bleng. Di ritel, ditemukan sekitar 1.700 produk tidak memenuhi ketentuan, seperti kedaluwarsa, kemasan rusak, atau label tidak sesuai. Produk tersebut disisihkan, dikembalikan ke distributor, atau dimusnahkan.
Pedagang yang terbukti menjual produk ilegal mendapat pembinaan dan diminta menandatangani surat pernyataan bermaterai.
Tahun ini pengawasan diperluas ke delapan pasar, termasuk Pasar Induk Wonosobo, Pasar Kalibeber, Pasar Sapuran, dan Pasar Garung. Ke depan, pengawasan akan menyasar pusat kuliner dan pujasera.
Widi mengimbau masyarakat lebih cermat memilih pangan, seperti memperhatikan warna mencolok, kemasan, tanggal kedaluwarsa, dan kewaspadaan terhadap ikan asin yang terlalu bersih atau tidak dihinggapi lalat.
"Kami berharap masyarakat terlindungi dari pangan berbahaya, terutama saat konsumsi meningkat di Ramadhan dan Idul Fitri," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA