JATENG - Jumlah anak yang mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Kudus terus meningkat. Hingga September 2025, tercatat 186.449 anak sudah memiliki KIA atau sekitar 84 persen dari total penduduk usia KIA. Sekretaris Disdukcapil Kudus, Tulus Triyatmika, mengatakan ada 221.871 anak usia KIA yang tersebar di sembilan kecamatan.
Dibanding tahun sebelumnya, jumlah pemilik KIA naik karena pada 2024 baru mencapai 184.267 anak. Kenaikan ini didorong oleh sosialisasi aktif dan layanan jemput bola ke sekolah-sekolah. Dalam waktu dekat, Disdukcapil juga akan membuka layanan pembuatan KIA di taman kanak-kanak bekerja sama dengan IGTKI.
Baca juga: Pemkab Kudus Siapkan Stasiun Pengisian Becak Listrik Bantuan Presiden
Syarat pengurusan KIA cukup mudah, yaitu membawa fotokopi KK, akta kelahiran, KTP orang tua, dan foto anak ukuran 4x6. Untuk mendorong minat masyarakat, Disdukcapil bekerja sama dengan empat pelaku usaha yang memberikan diskon bagi pemegang KIA, mulai dari toko sepeda hingga objek wisata seperti Kretek Water Park, Saloka Theme Park, dan Taman Kyai Langgeng.
Diskon berlaku saat transaksi, kecuali pada libur besar seperti Lebaran, Natal, tahun baru, dan libur sekolah. Disdukcapil berharap kerja sama ini membuat semakin banyak warga mengurus KIA, yang menjadi identitas resmi anak di bawah usia 17 tahun sesuai Permendagri 2/2016.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA