Senin, 10 NOVEMBER 2025 • 07:00 WIB

Pemkab Purworejo dan Bea Cukai Magelang Bersinergi Berantas Rokok Ilegal

Author

Talkshow Irama FM Purworejo bersama Bea Cukai Magelang membahas kampanye “Gempur Rokok Ilegal” (Pemkab Purworejo).

JATENG - Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Dinkominfostasandi) menggelar program Irama Live Talk di LPPL Radio Irama FM pada Jumat (24/10/2025). Talkshow kali ini mengangkat tema “Gempur Rokok Ilegal” dan menghadirkan Kepala Kantor Bea Cukai Magelang, Imam Sarjono, bersama Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi, Hariyanto.

Dalam dialog tersebut, Imam Sarjono menjelaskan bahwa cukai merupakan pungutan negara terhadap produk tertentu seperti hasil tembakau dan minuman beralkohol. Tujuannya adalah untuk mengendalikan peredaran barang yang berdampak terhadap kesehatan dan lingkungan sekaligus menjadi sumber pendapatan negara.

“Dengan adanya cukai, konsumsi produk bisa lebih terawasi dan memberi kontribusi bagi kas negara,” jelasnya.

Baca juga: Operasi Gabungan, 935 Bungkus Rokok Ilegal Diamankan di Purworejo

Sementara itu, Hariyanto mengungkapkan bahwa Bea Cukai Magelang secara rutin melaksanakan pengawasan dan penindakan terhadap rokok ilegal. Kegiatan ini dilakukan bersama Satpol PP, kepolisian, dan kejaksaan dengan dukungan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Hingga akhir September 2025, penerimaan cukai telah mencapai Rp566 miliar atau sekitar 150 persen dari target tahun ini,” paparnya.

Imam Sarjono juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi peredaran rokok ilegal.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor bila menemukan rokok tanpa pita cukai. Integritas merupakan komitmen utama di Bea Cukai,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Magelang berharap masyarakat semakin memahami bahaya rokok ilegal serta mendukung peredaran hasil tembakau yang sah demi kemajuan daerah dan negara.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkab Purworejo

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU