JATENG - Satresnarkoba Polres Wonosobo mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila menemukan dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Kami mendorong masyarakat tidak ragu melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba. Partisipasi warga sangat penting untuk menghentikan peredaran narkotika,” ujar Kasat Resnarkoba AKP Teguh Sukosso di Wonosobo, Jumat (10/10).
AKP Teguh menekankan bahaya narkoba bagi generasi muda yang berpotensi merusak masa depan anak-anak.
Baca juga: BNN Jateng Gandeng Lapas dan Rutan, Bersatu Lawan Narkoba
“Kami mengajak orang tua, pendidik, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama memantau lingkungan sekitar. Jangan beri kesempatan bagi pengedar untuk merusak masa depan anak-anak kita,” lanjutnya.
Berdasarkan laporan warga mengenai peredaran sabu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga menangkap DH (44) di Kelurahan Jaraksari, Wonosobo. DH merupakan residivis kasus serupa yang pernah dipenjara pada 2016 di Wonosobo.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” jelasnya.
Baca juga: Tempat Hiburan Malam Jadi Target Utama Pengecekan Distribusi Narkoba Oleh BNN Jateng
Polisi menyita satu paket sabu seberat 0,6 gram yang dibungkus plastik klip bening, dimasukkan ke sedotan bergaris merah, dililit lakban merah, dan disembunyikan dalam bungkus makanan ringan merek Garuda Rosta. Selain itu, satu unit ponsel dan kartu SIM yang digunakan tersangka untuk memesan narkotika juga diamankan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA