JATENG - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, terus menggencarkan edukasi pengelolaan sampah mandiri berbasis masyarakat di tengah kondisi darurat sampah yang masih melanda daerah tersebut.
Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan, Adi Setiawan, mengatakan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Ia mendorong partisipasi warga agar pengelolaan sampah berjalan efektif hingga tingkat kelurahan dan RT/RW.
Menurutnya, masyarakat perlu mandiri dalam memilah sampah rumah tangga untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Pemkot juga mendorong pembentukan bank sampah agar warga dapat memanfaatkan fasilitas seperti rumah botol dan karung besar.
Baca juga: Permasalahan Sampah di Jateng: Satgas hingga Rencana TPST Regional
Adi menambahkan, kondisi darurat terjadi karena TPA Degayu sudah kelebihan kapasitas. Untuk itu, warga diimbau mulai memilah sampah organik dan anorganik guna mengurangi volume buangan ke TPA.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Pekalongan Nur Hadi menegaskan bahwa berdasarkan SK Menteri Lingkungan Hidup Nomor 742 Tahun 2025, TPA Degayu akan ditutup pada 30 November 2025. Karena itu, Pemkot bersama masyarakat kini menyiapkan sistem pengelolaan sampah darurat berbasis rumah tangga dan gotong royong.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA