Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Magelang (DOK/Pemprov/Jateng)
JATENG - Sampah di Kabupaten Magelang yang berasal dari TPS ditawarkan pada investor yang mengolah di bidang industri karena sampah dari TPS dapat diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan baku industri.
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, menyampaikan saat rapat koordinasi Akselerasi Pengelolaan Sampah di Jateng, (7/7/2025). Bahwa ada satu investor dari BUMN yang ingin bekerja sama, dan dengan itu diharapkan dapat menjadi project untuk tahun 2025 ini
Sumarno mengadakan bahwa pengenalan ansambel di Kabupaten Magelang tidak cukup jika hanya mengandalkan APBD saja. Sebelumnya pengelolaan sampah di Kabupaten Magelang dilakukan oleh pemerintah.
Namun, dengan kerjasama ini diharapkan pengelolaan sampah di Kabupaten Magelang dapat lebih terkendali. Apalagi sebelumnya pemerintah sudah memberikan fasilitas berupa kondisi jalan dan lingkungan yang baik di area TPS.
Baca juga: Pemprov Jateng Telah Menyiapkan Dana Sebesar 1.318 Triliun Untuk Dana Sekolah Dasar
Sekretaris daerah sedang berkoordinasi dengan wilayah lain seperti Purworejo dan Temanggung agar juga dapat berkontribusi untuk mengumpulkan suplai sampah di satu tempat.
Sumarno berharap agar pengelolaan sampah di beberapa wilayah tersebut dapat terlaksana sehingga dapat mengurangi permasalahan darurat sampah di daerah tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemprov Jateng