Proses pengolahan sampah (DOK/Pemprov Jateng)
JATENG - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Pekalongan kini sudah di tempat operasi lagi, Pemkot Pekalongan melakukan berbagai strategi untuk mengatasi penumpukan sampah di wilayahnya, salah satunya adalah pengelolaan sampah secara mandiri.
Seluruh warga Pekalongan diminta untuk mengelola sampah secara mandiri, baik itu sampah rumah tangga, sekolah, perkantoran dan fasilitas umum.
Baca juga: PADI 2025 Tarik 133 Ribu Pengunjung, Temanggung Catat Omzet Miliaran
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso, saat menghadiri acara lomba kreativitas pelajar pada hari Kamis (24/7/2025). Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, di GOR Jetayu,
Pihak Dinas Lingkungan Hidup akan terus memberikan edukasi kepada seluruh pihak penghasil sampah supaya mereka mengetahui cara mengelola sampah agar sampah yang dikirimkan ke TPA sudah melalui proses pengolahan.
Baca juga: Pemprov Jateng Seleksi Peserta Magang ke Jepang di Bidang Manufaktur dan Konstruksi
Berbagai sarana dan prasarana untuk menunjang masyarakat dalam pengelolaan sampah secara mandiri juga akan terus ditingkatkan berbagai sarana prasarana tersebut meliputi.
Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R), serta memperbanyak keberadaan bank sampah di tengah masyarakat.
Baca juga: Pemprov Jateng Serap Hampir Setengah APBD 2025 di Semester Pertama
Strategi ini dilakukan Pemkot Pekalongan agar masyarakat lebih mengerti terkait pengelolaan sampah, dan betapa pentingnya pengolahan sampah, dan menjaga lingkungan, serta untuk mengurangi beban TPA dalam pengelolaan sampah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan