Peninjauan lokasi RPH (DOK/Pemprov Jateng)
JATENG - Rumah potong ayam (RPA) kabupaten Kudus dapat dijadikan sebagai contoh bagi RPA lainnya. Hal tersebut disampaikan Taj Yasin saat meninjau lokasi rumah potong ayam kabupaten (16/7/2025). Karena di RPA ini limbah hasil pemotongan ayam dikelola dengan baik.
Rumah Potong ayam di kabupaten Kudus ini membuat sebuah inovasi pengelolaan air di tempat pemotongan ayam ini yang pada bagian ujungnya dapat digunakan untuk kolam untuk memelihara ikan.
Dengan keadaan tempat pemotongan ayam yang bersih dan pengelolaan limbah yang baik, pastinya dalam melakukan pemotongan ayam juga sudah baik dan sesuai syariat Islam.
Baca juga: Pemkot Semarang dan TP PKK Jateng Perkuat Kolaborasi Cegah Stunting
Taj Yasin juga mengatakan bahwa dengan prosesi pemotongan ayam yang halal dan dengan lingkungan yang bersih, merupakan sebuah kewajiban dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.
Dengan keberadaan Rumah Potong ayam Tabarruk di kabupaten Kudus ini, diharapkan dapat menciptakan kualitas pangan yang baik di daerah setempat, hal ini sejalan dengan keinginan Jawa Tengah untuk memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.
Baca juga: Pastikan Beras Aman dan Berkualitas, Bupati Kendal Cek Gudang Bulog
Sementara itu, Direktur RPA Tabarruk, Umi Bellinda Tasan Wartono, menjelaskan bahwa di rumah potong ayam ini sudah menyerap sebanyak 180 orang lokal setempat sebagai pekerja, dan dapat memproduksi sekitar 25 ton per bulan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Jateng