Minggu, 26 OKTOBER 2025 • 07:00 WIB

Desa Tersono Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Terpadu di Batang

Author

Gubernur Jateng Ahmad Lutfi meninjau TPS TT di Desa Tersono, Batang (Pemkab Batang).

JATENG - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi bersama Bupati Batang M. Faiz Kurniawan meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Sementara Terpadu dan Terintegrasi (TPS TT) di Desa Tersono, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang, pada Senin (6/10/2025).

Pemerintah Kabupaten Batang menekankan pentingnya kesiapan desa dalam mengelola sampah secara mandiri sejak dini.

Gubernur Ahmad Lutfi mengapresiasi inovasi pengelolaan sampah di Desa Tersono yang dinilainya bisa menjadi teladan bagi desa lain di Batang.

“Jika pemilahan sampah sudah dimulai dari rumah, beban TPA akan jauh berkurang. Bila desa-desa lain meniru langkah ini, kabupaten pun akan lebih ringan dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.

Baca juga: Pemkab Batang Fokus Kembangkan SDM Lokal untuk Hadapi KEK Industropolis

Lutfi menambahkan, Pemerintah Provinsi bersama Kementerian PUPR telah menyiapkan pembangunan TPST Sentul di Kecamatan Gringsing dengan kapasitas hingga 100 ton per hari, yang akan segera direalisasikan.

Sementara itu, Bupati M. Faiz Kurniawan menjelaskan bahwa TPS TT Tersono dilengkapi fasilitas modern seperti alat pemilah sampah berkapasitas 5 meter kubik per jam, pembakar sampah 1 ton per jam, serta teknologi pengolahan berbasis hidrogen.

“TPS ini melayani tujuh desa dan tiga pasar, termasuk Desa Tersono, Tanjungsari, Rejosari, Arjowinangun, Pujud, serta Pasar Bawang, Limpung, dan Tersono. Dengan kebutuhan air hanya satu liter per jam, ini menjadi langkah awal agar masyarakat bisa mandiri mengelola sampah,” jelasnya.

Baca juga: Pemkab Batang Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi Pesisir

Faiz menuturkan bahwa pada tahun 2027–2028, Batang akan memasuki masa “boom period” seiring beroperasinya puluhan pabrik di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) dan Batang Industrial Park.

“Saat ini terdapat 32 pabrik di KITB dan 15 pabrik di Batang Industrial Park yang sedang dibangun. Nantinya akan beroperasi pada 2027–2028, dengan kebutuhan tenaga kerja mencapai 100.000–125.000 orang,” ungkapnya.

Namun, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 28.000–75.000 pekerja yang bisa diserap dari tenaga lokal Batang. Sisanya, sekitar 70.000–80.000 orang diperkirakan datang dari luar daerah.

Faiz menambahkan, apabila pola pengelolaan seperti di Desa Tersono bisa diterapkan pula di wilayah Limpung dan Bawang, beban TPA dapat ditekan secara signifikan.

Baca juga: Bank Jateng & PKK Batang Bergerak Bersama Cegah Stunting Lewat Program Genting

“Dengan cara ini, ke depan kita mungkin tidak lagi membutuhkan TPA baru. Desa Tersono dapat menjadi role model pengelolaan sampah berbasis desa,  dimulai dari rumah tangga, RT, RW, hingga kelurahan. Semoga Batang mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkab Batang

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU