Jumat, 17 OKTOBER 2025 • 09:00 WIB

Langkah Nyata Keterbukaan Informasi, BPKAD Tegal Resmikan Ruang PPID

Author

LAUNCHING RUANG PPID BPKAD KAB. TEGAL (DOK/Pemkab tegal)

JATENG - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tegal, melalui sinerginya untuk memberikan pelayanan informasi publik secara transparan kini semakin semangat dalam melakukan tugasnya.

Sinergi yang dilakukan terus berkobar setelah adanya peresmian ruangan baru yang nantinya akan digunakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Peresmian dilakukan pada Rabu (1/10/2025). Oleh Bangun Nuraharjo, selaku Kepala BPKAD kabupaten Tegal.

Baca juga: Saka Antinarkoba Kendal Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik di Pendapa Tumenggung Bahurekso

Dengan diresmikannya ruangan ini para pegawai yang mandinya akan bekerja di ruangan ini diharapkan dapat amanah dalam tugasnya.

Tugas mereka yang tertuang dalam undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Tak lupa Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal, Nurhayanti, memberikan ucapan selamat dan apresiasi kepada seluruh pihak di BPKAD yang sudah membangun ruangan PPID. Nurhayati berharap OPD lain dapat mencontoh BPKAD untuk menyediakan ruangan khusus PPID.   

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkab Tegal

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU