Senin, 06 OKTOBER 2025 • 07:00 WIB

Satlantas Kudus Pasang Pita Kejut di Titik Rawan Kecelakaan

Author

Pita kejut atau rumble strip dipasang di beberapa ruas jalan rawan kecelakaan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, guna meningkatkan keselamatan lalu lintas (27/9), (DOK/ANTARA)

JATENG - Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Kudus bersama Balai Jalan Nasional melakukan pemasangan pita kejut atau rumble strip di sejumlah titik rawan. Lokasinya meliputi Jalur Lingkar Timur Proliman Tanjung, Jalan Kudus–Pati di Desa Tenggeles, depan Mapolres Kudus, hingga depan Taman Bumi Wangi Kecamatan Jekulo.

Kasatlantas Polres Kudus AKP Royke Noldy Darean menjelaskan, pemasangan pita kejut ini bukan sekadar pekerjaan fisik, tetapi langkah nyata untuk menjaga keselamatan masyarakat. Pita kejut berfungsi sebagai tanda peringatan bagi pengemudi agar mengurangi kecepatan, lebih waspada, dan tidak kehilangan konsentrasi, terutama ketika merasa lelah atau mengantuk.

Baca juga: Program TMMD Reguler ke-125 Tingkatkan Akses Jalan Desa Kandangmas

Dengan adanya pemasangan ini, diharapkan risiko kecelakaan bisa ditekan dan tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Kudus. Selain itu, pita kejut juga menjadi penanda titik rawan kecelakaan sekaligus dorongan agar pengendara lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Satlantas Polres Kudus menegaskan pihaknya akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menghadirkan jalan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU