JATENG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonogiri. Berkomitmen tinggi untuk tetap mengutamakan kepentingan dan hak masyarakatnya.
Pihak Disdukcapil mengupayakan hal tersebut salah satunya dengan cara memberikan pelayanan pembuatan KTP elektronik (KTP-el).
Baca juga: Mulai Oktober 2025, Pelajar di Magelang Bisa Nikmati Angkutan Sekolah Gratis!
Pemberian dan pembuatan KTP elektronik harus menyasar kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi warga yang menyandang disabilitas.
Pembuatan KTP elektronik sudah dimulai sejak awal remaja menginjak usia 17 tahun yang artinya sedang duduk di bangku SMA.
Kali ini Disdukcapil Wonogiri mendatangi Sekolah Luar Biasa (SLB) Yayasan Mulat Sariro Wonogiri, yang berlokasi di Kecamatan Wonogiri.
Baca juga: BMKG: Musim Hujan Tahun Ini Diprediksi Lebih Panjang, Hati-hati Risiko Banjir Meningkat
KTP elektronik merupakan hak yang harus dimiliki oleh setiap masyarakat dan tidak memandang Hulu meskipun anak tersebut berkebutuhan khusus.
Pelaksanaan pemungutan KTP elektronik yang langsung mendatangi sekolah dilakukan pada Selasa (9/9/2025). Dalam kegiatan tersebut, petugas Disdukcapil menyiapkan peralatan perekaman KTP-el lengkap.
Proses berjalan lancar dengan pendampingan guru dan orang tua, sehingga siswa dapat mengikuti dengan tenang. Para petugas juga dengan sabar memberikan penjelasan dan bimbingan sesuai kondisi masing-masing anak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Jateng