JATENG - Provinsi Jawa Tengah dinilai sebagai lembaga yang baik dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan kauangan, oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
Hal ini terlihat dalam status peningkatan pemyelesaian tindak lanjut yang tercatat sejak awal semester 2024 penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan mencapai 90,96%. Kemudian meningkat 92,24% pada semester II 2024. Pada semester I 2025 meningkat lagi menjadi 93,46%.
Baca juga: Sekda Jateng: Jalidi Rapahuli Jadi Pengungkit Ekonomi Jateng
Untuk semester II 2025 Rencananya akan dilaksanakan dalam beberapa waktu ke depan, hal tersebut disampaikan oleh Ahmad Luthfi pada Senin (1/9/2025), di Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Dalam penilaian hasil pemeriksaan Di semester genap 2025 akan dilakukan pemeriksaan yang meliputi pengelolaan barang milik daerah, pengelolaan pendapatan asli daerah, pengelolaan pendapatan dan belanja RSUD Dr Moewardi Solo dan RSUD Dr Margono Soekarjo Purwokerto, operasional serta investasi PT BPR BKK Jateng (perseroda).
Baca juga: Pemkab Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat dengan Meningkatkan Penanganan Hukum
Pemeriksaan BPK merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja dan stabilitas keuangan daerah maupun negara untuk terus meningkatkan kinerjanya agar menjadi lebih baik lagi.
Menurut Gubernur Jawa Tengah, dengan adanya pertemuan ini diharapkan pengecekan akan segera dilaksanakan untuk menciptakan good governance dan clear government.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Jateng