JATENG - Pemerintah Purbalingga berencana untuk mengurangi jumlah organisasi pemerintahan daerah (OPD) dari 27 instansi menjadi 23 instansi, guna mengoptimalkan anggaran.
Hal tersebut di ucapkan oleh Muhammad Hanif, selaku Bupati Purbalingga, saat menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD Purbalingga, di kantor dewan, Senin (4/8/2025).
Baca juga: Lepas Calon Mahasiswa Politani Samarinda, Gubernur Pesan Bangun Pertanian Kaltara
Pengurangan OPD ini dilakukan untuk mencapai menyusun dan menata kembali organisasi ini melalui cara yang lebih efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
penataan kelembagaan bertujuan membentuk struktur organisasi yang ramping, kaya fungsi, serta profesional. Kebijakan itu juga merupakan bentuk adaptasi terhadap perkembangan kebijakan nasional, kondisi keuangan daerah, serta hasil evaluasi kelembagaan.
Baca juga: 17 Ide Nama Usaha Mie Kuah yang Unik, Kekinian, dan Bikin Laper Mata!
Selain rapat ini pihaknya juga mengajak agar mengadakan rapat lagi mengenai Penyelenggaraan Inovasi Daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Jateng