Sabtu, 26 JULI 2025 • 10:00 WIB

TNI dan Pemkot Magelang Bersinergi Bangun Desa lewat TMMD Sengkuyung III

Author

Peresmian TMMD tahap III (DOK/Pemprov Jateng)

JATENG - Bentuk kepedulian antara TNI dan pemerintah Kota Magelang kepada masyarakat dibuktikan melalui program pembangunan desa. Peogram TNI Manunggal Membangun Desa adalah program yang digagas TNI Manunggal.

Kini TNI Manunggal Membangun Desa sudah memasuki tahap yang ke III. Taepat pada Rabu (23/7/2025), program ini resmi dibuka, peresmian TMMD tahap III ini digelar di Lapangan SD Negeri Tidar I, Kelurahan Tidar Utara, Kecamatan Magelang Selatan.

Peresmian TMMD tahap III dihadiri Sekda Kota Magelang Hamzah Kholifi, Ketua DPRD Kota Magelang Evin Sapta Heryanto Kamil, sejumlah pejabat Forkopimda, kepala OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Baca juga: Pemerintah dan FKUB Salatiga Sinergi Wujudkan Tata Kelola Keberagaman

Program ini dimaksudkan untuk mempercepat proses pembangunan daerah dan dapat mewujudkan nilai-nilai gotong royong dan kolaborasi antara TNI dan pemerintah Kota Magelang.

Bukti dari program TMMD tidak hanya berupa bentuk nyata dari bangunan saja. Namun mereka juga menumbuhkan rasa solidaritas dan kepedulian yang tinggi pada masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan sekitar, baik alam maupun hasil pembangunan dari TMMD.

Baca juga: Salatiga Konsisten Jaga Opini WTP, Pemkot Susun Laporan Keuangan Semester I 2025

Pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2025 dilaksanakan di wilayah RT 3 dan RT 4 RW 07 Tidar Krajan, Kelurahan Tidar Utara, Kecamatan Magelang Selatan, mulai 23 Juli hingga 21 Agustus 2025. 

Koordinator TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 Kota Magelang, Letnan Satu Inf Jumadi, memberitahukan bahwa target utama program yaitu pembangunan talud senderan, drainase, dan talud badan jalan.

Baca juga: Ratusan Purna PNS Tegal Ikuti Jalan Santai HUT ke-63 PWRI

Selain itu, sasaran tambahan berupa pembangunan dan revitalisasi corblok jalan lingkungan, turut menjadi fokus pengerjaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemprov Jateng

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU