Edukasi Keselamatan (Dok/Antara)
JAWA TENAH - Polres rosot Temanggung akan segera melaksanakan operasi patuh janji yang akan dilaksanakan minggu depan dalam kurun waktu 2 minggu mulai dari tanggal 14-27 Juli 2025. Sosialisasi dilakukan oleh Polres Temanggung di area kota pada hari Sabtu (12/7/2025).
Dalam sosialisasi tersebut ternyata masih banyak orang-orang yang melakukan pelanggaran lalu lintas salah satunya tidak menggunakan helm. Untuk tahap sosialisasi ini Polres Temanggung tidak melakukan penilangan, melainkan hanya memberikan edukasi dan mengingatkan agar selalu mematuhi peraturan dan menjaga keselamatan saat berkendara.
Kegiatan operasi patuh candi dilakukan agar para pengendara dapat mematuhi peraturan lalu lintas dan mementingkan keselamatan. Polres Temanggung nantinya akan menilang para pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan.
Sebenarnya di area Kota Temanggung untuk saat ini para pengguna jalan sudah mulai mematuhi peraturan yang menjadi masalah adalah dalam lingkungan masyarakat karena masih banyak pelanggaran-pelanggaran berkendara seperti menggunakan knalpot yang di luar standar dan di sejumlah tempat terkadang banyak ditemukan balap liar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA