Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 10 JANUARI 2026 • 07:00 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak Hingga Tewas di Semarang

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak Hingga Tewas di SemarangAKBP Andika Dharma Sena, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang (DOK/ANTARA).

JATENG - Polrestabes Semarang berhasil menangkap seorang pemuda berinisial BWS (23) yang diduga menganiaya anak perempuan hingga tewas. Korban adalah anak dari teman dekat pelaku.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, menjelaskan bahwa pelaku diamankan pada 6 Januari 2026 saat berupaya kabur ke Sukoharjo. Kasus ini terbongkar setelah ibu korban melaporkan kejadian yang terjadi pada Desember 2025 ke polisi.

Baca juga: Polres Batang Bongkar Kasus Pembunuhan Pengendara Ojek

"Peristiwa bermula di sebuah indekos di Genuk, Semarang. Pelaku tinggal satu atap dengan ibu korban," kata Andika.

Pelaku diduga kerap melakukan kekerasan terhadap korban dan ibunya. Puncaknya pada 13 Desember 2025, penganiayaan itu menyebabkan korban kritis hingga meninggal dunia. Untuk menghilangkan jejak, pelaku menyembunyikan dan memindahkan jenazah korban, serta sempat menyekap ibu korban sebelum akhirnya sang ibu berhasil melarikan diri dan melapor.

Atas tindakannya, pelaku dikenakan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal pembunuhan dalam KUHP.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak Hingga Tewas di Semarang

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!