Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 20 JANUARI 2026 • 11:00 WIB

Pemkab Kudus Serahkan Pengelolaan Parkir Pasar ke Swasta

Pemkab Kudus Serahkan Pengelolaan Parkir Pasar ke SwastaPemkab Kudus menggandeng swasta mengelola parkir pasar lewat lelang daring untuk meningkatkan PAD secara cepat berkelanjutan (DOK/ANTARA).

JATENG - Pemerintah Kabupaten Kudus menyerahkan pengelolaan parkir di tiga pasar tradisional dan satu kompleks kuliner kepada pihak swasta melalui sistem lelang. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Sub Pemberdayaan dan Perubahan Status Hukum Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Marinda Agustina, menjelaskan bahwa ketiga pasar yang dilelang adalah Pasar Kliwon, Pasar Jember, dan Pasar Baru, ditambah Taman Bojana Kudus. Sementara Pasar Bitingan tidak ikut dilelang karena rencana pemindahan lokasi.

Baca juga: Pemkab Kudus Siapkan Rp4,2 Miliar untuk Bangun Fasilitas Pengolahan Sampah RDF

Lelang dilakukan secara daring bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang dan berhasil meraup Rp1,178 miliar, melebihi nilai limit lelang sebesar Rp890,195 juta. Sebagai contoh, Pasar Kliwon yang nilai limitnya Rp375 juta berhasil dilelang seharga Rp527 juta.

“Pemenang lelang harus membayar di muka paling lambat akhir pekan ini,” ujar Marinda di Kudus, Rabu (7/1). Masa pengelolaan parkir akan berlangsung dari 5 Desember 2026 hingga 2 Januari 2027.

Meski dikelola swasta, tarif parkir tetap mengikuti aturan yang berlaku dan tidak boleh ditetapkan secara sembarangan. Dengan cara ini, Pemkab Kudus dapat memperoleh pemasukan PAD lebih cepat tanpa harus menunggu akhir tahun anggaran.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemkab Kudus Serahkan Pengelolaan Parkir Pasar ke Swasta

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!