Dokter melakukan vaksin rabies (DOK/Humas Pemprov Jateng)
JATENG - Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan merayakan hari Rabies Sedunia (World Rabies Day) sekaligus Bulan Bhakti Peternakan dan Kesehatan Hewan ke-189 Tahun 2025, dengan kegiatan positif.
Kegiatan tersebut berupa melakukan vaksinasi rabiah secara gratis pada hewan peliharaan milik masyarakat Pekalongan.
Kegiatan tersebut dilakukan tanpa memungut biaya kepada para pemilik hewan dan dilakukan di puskesmas Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan, 29 September sampai 3 Oktober 2025.
Baca juga: Saka Antinarkoba Kendal Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik di Pendapa Tumenggung Bahurekso
Vaksinasi dilakukan demi menjaga hewan peliharaan agar tetap dalam kondisi sehat sehingga akan memberikan dampak yang baik bagi pemilik dan lingkungan sekitarnya
Sekedar informasi bahwa rabies merupakan penyakit yang sangat berbahaya, sehingga pemberian vaksin rabies pada hewan dapat mengurangi risiko kematian hingga 100 persen.
Banyak masyarakat yang ikut senang dengan adanya program vaksinasi gratis pada hewan, mereka mengaku bahwa dengan adanya program ini diharapkan kondisi hewan akan lebih sehat dan dapat memberikan kesehatan juga bagi lingkungan dan pemiliknya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Jateng