Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 22 SEPTEMBER 2025 • 10:00 WIB

Polres Temanggung Amankan Empat Orang Diduga Perusuh Aksi Demo

Polres Temanggung Amankan Empat Orang Diduga Perusuh Aksi DemoKasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo, memperlihatkan barang bukti terkait kericuhan aksi demo di Temanggung, Rabu (10/9/2025), (DOK/ANTARA)

JATENG - Empat orang diamankan polisi usai aksi unjuk rasa di Kabupaten Temanggung berujung ricuh. Mereka diduga ikut merusak pintu gerbang kantor DPRD setempat pada Senin, 1 September 2025 lalu.

Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo, menjelaskan keempat orang tersebut masing-masing berinisial FZ (32), SY (31), AS (26), dan IM (30). Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing. FZ diketahui merupakan perangkat Desa Tlogopucang, Kecamatan Kandangan. Sementara SY berasal dari Desa Tawangsari, Kecamatan Wonoboyo. AS adalah warga Desa Gondosuli, Kecamatan Bulu, dan IM tinggal di Desa Bojonegoro, Kecamatan Kedu.

Baca juga: Polres Temanggung Bebaskan 98 Peserta Demo yang Masih Pelajar, Satu Orang Masih Diselidiki

Menurut Didik, perusakan terjadi saat massa mendorong pintu gerbang utama DPRD secara bersama-sama hingga akhirnya roboh. Kerugian akibat insiden ini ditaksir mencapai Rp17,5 juta.

Atas perbuatannya, keempat orang tersebut dijerat pasal tentang kekerasan terhadap barang dan perusakan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

Baca juga: Dua Pemuda Jadi Tersangka Kasus Perusakan Gedung DPRD Batang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polres Temanggung Amankan Empat Orang Diduga Perusuh Aksi Demo

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!