JATENG - Pemerintah Kota Pekalongan memastikan pembangunan kembali gedung DPRD dan kantor Sekretariat Daerah yang rusak akibat aksi demonstrasi tidak akan membebani anggaran daerah. Biaya pembangunan seluruhnya ditanggung APBN melalui Kementerian PUPR.
Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian cepat dari pemerintah pusat. “Alhamdulillah, gedung sudah di-cover Kementerian PU. Tidak akan menggunakan APBD sampai kapan pun, hingga periode saya dan Bu Wakil selesai,” ujarnya, Senin (8/9).
Baca juga: Gubernur Jateng Ingatkan Bupati/Wali Kota, Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis
Pembangunan gedung baru diperkirakan menelan biaya sekitar Rp90 miliar. Hasil survei teknis menunjukkan kondisi bangunan sudah tidak layak, sehingga harus diratakan dan dibangun ulang.
Meski kantor utama terbakar, Afzan menegaskan pelayanan masyarakat tetap berjalan. “ASN tetap bekerja normal. Hanya saya, Bu Wakil, dan Pak Sekda yang belum punya kantor,” katanya sambil tersenyum.
Baca juga: Pemprov Jateng Percepat Pemulihan Bangunan Rusak Pasca-Demo
Pemkot menargetkan proses perataan gedung lama segera dilakukan melalui mekanisme lelang resmi. “Target dua bulan sudah ada pemenang lelang, agar pembangunan bisa segera dimulai,” jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA