Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 12 SEPTEMBER 2025 • 11:00 WIB

Koperasi Desa Merah Putih di Kudus Mulai Menggalang Keanggotaan

Koperasi Desa Merah Putih di Kudus Mulai Menggalang KeanggotaanBupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menyerahkan surat badan hukum pembentukan Koperasi Desa Merah Putih kepada Ketua Koperasi Desa Tanjungrejo, Lilik Ngesti Widiasuryani, beberapa waktu lalu (DOK/ANTARA)

JATENG - Sejumlah Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai menggalang keanggotaan dari masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini merupakan instruksi kepala daerah untuk memperkuat dukungan terhadap Kopdes Merah Putih.

Lilik Ngesti Widiasuryani, Ketua Koperasi Desa Tanjungrejo Kudus, mengungkapkan bahwa hingga Kamis, jumlah anggotanya telah mencapai sekitar 50 orang. Keanggotaan didominasi oleh masyarakat desa, namun juga mencakup sejumlah ASN.

"Kami masih terus berupaya menarik anggota baru dengan target sekitar 200 orang hingga akhir 2025, termasuk dari kalangan ASN yang jumlahnya cukup banyak di desa," ujarnya.

Baca juga: Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Terobosan untuk Mempercepat Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jawa Tengah

Meski jumlah anggota terus bertambah, Lilik menyatakan bahwa penguatan kelembagaan tetap menjadi prioritas, terutama dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Kopdes Merah Putih. Berdasarkan masukan dari anggota, rencana usaha yang paling diminati adalah mendirikan gerai yang menyediakan berbagai kebutuhan pokok masyarakat.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, membenarkan bahwa pemerintah desa masih menunggu petunjuk teknis operasional (juknis) dari pemerintah pusat.

"Oleh karena itu, jenis usaha untuk koperasi yang sudah terbentuk belum dapat diputuskan, meskipun masing-masing pengurus telah melakukan pemetaan potensi," jelas Famny.

Famny juga mendorong ASN untuk menjadi anggota koperasi di desanya masing-masing, mengingat keanggotaan Kopdes Merah Putih bersifat terbuka. Saat ini, tercatat 123 Kopdes Merah Putih dan sembilan Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih yang telah berbadan hukum. Namun, tahap pengembangan selanjutnya masih menunggu kejelasan pedoman operasional dari pemerintah.

Baca juga: Rembang Siapkan 7 Koperasi Merah Putih untuk Dongkrak Ekonomi Masyarakat

"Yang terpenting saat ini adalah musyawarah antaranggota untuk menentukan usaha-usaha potensial yang dapat dimanfaatkan masyarakat ke depan," pungkas Famny.

Dengan adanya kepastian petunjuk operasional nantinya, koperasi diharapkan mampu membuka peluang usaha baru yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekaligus mendongkrak perekonomian desa. Kabupaten Kudus terdiri atas 123 desa dan 9 kelurahan yang tersebar di sembilan kecamatan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Koperasi Desa Merah Putih di Kudus Mulai Menggalang Keanggotaan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!