Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 16 SEPTEMBER 2025 • 07:00 WIB

Pemkab Semarang Gandeng WHC untuk Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal

Pemkab Semarang Gandeng WHC untuk Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Sertifikasi HalalPara pelaku UMKM berfoto bersama usai mengikuti Pelatihan Fasilitasi Sertifikasi Halal di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (DOK/ANTARA)

JATENG – Pemerintah Kabupaten Semarang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Kali ini, melalui kerja sama dengan Walisongo Halal Center (WHC) UIN Walisongo Semarang, puluhan UMKM difasilitasi untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Semarang, Heru Subroto, menyebut sertifikasi halal menjadi salah satu langkah penting agar produk UMKM lebih berdaya saing. Setelah sebelumnya 15 pelaku usaha telah mendapatkan fasilitas ini, kini giliran 75 UMKM yang dibantu secara gratis.

Baca juga: HUT ke-80 RI dan Jateng, Pameran UMKM Catat Omset Rp1,4 Miliar

“Program ini bagian dari upaya kami mendorong produk lokal semakin kuat bersaing, terutama di sektor usaha mikro dan kecil,” jelasnya saat acara Pelatihan Fasilitasi Sertifikasi Halal dan Sistem Jaminan Produk Halal di Rumah Kemasan & Promosi PLUT Kabupaten Semarang.

Tak hanya soal label halal, program ini juga memberi edukasi tentang sistem jaminan produk halal agar pelaku usaha siap mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang, Said Riswanto, menambahkan bahwa sertifikasi halal adalah strategi penting agar UMKM bisa bertahan dan berkembang di tengah persaingan pasar. “Kalau ingin produk UMKM kita bisa diterima lebih luas, sertifikasi halal salah satunya menjadi kunci,” ujarnya.

Baca juga: Jawa Tengah Bawa 51 UMKM Lokal ke Ajang Kriyanusa 2025 di JCC

Hal senada disampaikan Direktur WHC UIN Walisongo, Malikhatul Hidayah. Menurutnya, sertifikat halal tak hanya memberi kepastian hukum, tapi juga kenyamanan bagi konsumen, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Bagi para pelaku usaha, program ini jelas membawa harapan baru. Sholikhul, pemilik rumah potong unggas yang ikut dalam kegiatan, mengaku bersyukur bisa difasilitasi. “Alhamdulillah, ini kesempatan berharga. Semoga usaha saya semakin dikenal dan berkembang,” katanya.

Lewat program ini, Pemkab Semarang berharap semakin banyak UMKM yang siap menembus pasar nasional hingga global, membawa produk lokal naik kelas sekaligus menguatkan ekosistem halal di daerah.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemkab Semarang Gandeng WHC untuk Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!