Inovasi Kudilandepmas (DOK/Pemprov Jateng)
JATENG -
Masyarakat Banyumas sekarang tidak perlu lagi jauh-jauh dan menunggu antrian saat akan membuat dokumen berupa KTP ataupun KIA. Karena pihak pemerintah Banyumas telah menciptakan inovasi baru berupa Kudilandepmas (Kudu Dadi Pelayanan Adminduk Terdepan di Kabupaten Banyumas).
Inovasi baru yang diberikan pemerintah Banyumas kepada masyarakat akan memberikan dampak positif berupa akses pelayanan yang mudah dan terjangkau ( tak perlu jauh-jauh). Untuk membuat dokumen keluarga.
Masyarakat ini tak perlu datang ke dinas dukcapil, masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan dapat melakukannya di kantor desa/kelurahan tempat tinggalnya. Selanjutnya, aparat desa/kelurahan yang akan mengirimkan dokumen pemohon ke operator layanan di Dindukcapil Banyumas.
Baca juga: Geofest 2025 Kebumen : Warisan Alam, Tanggung Jawab Bersama
Di Dukcapil akan dikerjakan prosesnya, diverifikasi, lalu akhirnya jadi dokumennya. Nanti setelah jadi hasil dokumennya akan dikirimkan ke email Desa, dan kepala desa akan memberitahukan ke pihak membuat dokumen (masyarakat). Dengan demikian masyarakat Kabupaten Banyumas hanya datang ke kepala desa RT/RW.
Program pemerintah seperti ini adalah salah satu keinginan dan harapan masyarakat, karena dengan begitu masyarakat akan lebih mudah lebih cepat, dan tanpa mengeluarkan biaya untuk membuat dokumen kependudukan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemprov Jateng