JATENG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyebut 103 hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, telah rampung dan ditempati masyarakat.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jateng, Boedyo Dharmawan, mengatakan penanganan di Tegal saat ini difokuskan pada pembangunan huntara. Serah terima huntara tahap pertama dilakukan pada 17 Maret di Desa Capar, Kabupaten Tegal.
Baca juga: Syarat dan Tata Cara Pindah Domisili Jateng
"Total rumah terdampak sekitar 900 unit, sementara ketersediaan huntara tahap awal 456 unit, baru 103 unit yang rampung," ujarnya di Semarang, Rabu (8/4).
Huntara dibangun di lahan Perhutani. Setelah pembangunan huntara selesai, pemerintah kabupaten akan menyiapkan lahan untuk hunian tetap (huntap) sebagai tahap lanjutan relokasi.
Bencana tanah bergerak terjadi pada Februari lalu akibat fenomena creeping (rayapan tanah). BNPB mencatat lebih dari 2.000 jiwa mengungsi akibat peristiwa ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA