JATENG - Sejumlah orang tua di Semarang menilai pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun sangat penting untuk melindungi mereka dari dampak negatif.
"Setuju sekali. Kita harus protect anak dari tayangan medsos. Sekarang medsos parah banget," kata Widy Astari (35), warga Pedurungan, Sabtu (28/3).
Baca juga: Tingkatkan Perekonomian, Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Perlu di Revitalisasi
Ibu dua anak ini mengaku sudah membatasi akses gawai anaknya. Sebagai alternatif, ia membelikan perangkat berisi game edukasi, pelajaran bahasa Inggris, dan matematika.
Eliza Wido (48) dari Semarang Barat juga mendukung pembatasan. Anaknya kini sudah punya HP sendiri, sehingga lebih sulit dikasih tahu. Ia tidak lagi memberikan paket kuota, dan berencana membatasi main ke teman usai Lebaran.
"Lingkungan pergaulan sangat memengaruhi. Temannya semua sudah punya gadget, jadi anak mau juga. Saya berharap sekolah ikut memberikan pengertian," ujarnya.
Azka (14), siswa SMP Islam di Semarang, mengaku sudah diberi batasan oleh orang tuanya. "Di rumah cuma dua jam pegang HP, kecuali hari libur. Kalau sekolah kadang disuruh bawa HP, tapi hanya untuk belajar," katanya.
Pemerintah melalui Kemenkomdigi resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) pada 28 Maret 2026, yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA