Petugas Polsek Pekalongan Selatan menerima balon udara dan bahan petasan dari warga (DOK/ANTARA).
JATENG - Polresta Pekalongan Kota menerima penyerahan 44 selongsong petasan berbagai ukuran, dua balon udara berukuran besar, dan 0,5 kilogram serbuk belerang dari warga Kelurahan Kuripan Kertoharjo.
Baca juga: Solo Safari Gelar Safari Raya Festive Selama Libur Lebaran
Kapolresta Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi menjelaskan, inisiatif ini bermula dari anggota yang membagikan video korban ledakan petasan ke grup komunikasi RT/RW. Tayangan tersebut memicu kekhawatiran warga hingga akhirnya muncul kesepakatan menyerahkan bahan berbahaya ke polisi.
"Balon udara dan petasan ini tadinya akan diterbangkan saat momen Syawalan. Tapi karena risiko besar, warga memutuskan membatalkan," ujarnya, Rabu (25/3).
Kapolresta mengapresiasi kesadaran masyarakat. Ia menegaskan bahwa bahan peledak tersebut memiliki tingkat bahaya tinggi. Kesalahan dalam meracik bisa memicu ledakan.
"Kami imbau warga tidak membuat atau menggunakan petasan, serta tidak menerbangkan balon udara liar. Ini demi keselamatan bersama," katanya.
Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat lain agar mengutamakan keselamatan dan mencegah korban jiwa akibat ledakan petasan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA