JATENG - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung, Jawa Tengah, mencatat sebanyak 38 penyalahguna narkotika menjalani rehabilitasi sepanjang tahun 2025. Data tersebut disampaikan Kepala BNNK Temanggung AKBP Sharlin Tjahaja Frimer Arie dalam rilis akhir tahun di Temanggung.
Dari jumlah tersebut, mayoritas berasal dari kalangan pelajar/mahasiswa sebanyak 28 orang. Sisanya terdiri atas wiraswasta tiga orang, pegawai swasta enam orang, serta satu orang yang tidak bekerja.
Baca juga: Polres Wonosobo Ajak Warga Laporkan Penyalahgunaan Narkoba
Berdasarkan jenis zat yang disalahgunakan, empat orang menggunakan amfetamin atau sabu, sementara sebagian besar lainnya menyalahgunakan sedatif atau hipnotik jenis pil Yarindu.
Dilihat dari latar belakang pendidikan, penyalahguna yang direhabilitasi didominasi lulusan SD dan MI sebanyak 19 orang, disusul SMP dan MTs 12 orang, SMA dan SMK enam orang, serta satu orang berpendidikan diploma atau sarjana. Sementara itu, berdasarkan jenis kelamin, terdapat 37 laki-laki dan satu perempuan.
BNNK Temanggung bekerja sama dengan sejumlah lembaga rehabilitasi, antara lain RSUD Temanggung, RS PKU Muhammadiyah Temanggung, serta lembaga rujukan seperti RSU Prof Dr Soerojo Magelang, Sentra Terpadu Kartini Temanggung, dan Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Bogor.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA