Pelaksana Tugas Bupati Pekalongan Sulirman berfoto bersama para nelayan di Pekalongan (DOK/ANTARA).
JATENG - Pemerintah Kabupaten Pekalongan memperkuat perlindungan sosial bagi nelayan melalui kerja sama program BPJS Ketenagakerjaan.
Plt Bupati Pekalongan, Sukirman, mengatakan program ini sebagai bentuk perhatian terhadap tingginya risiko pekerjaan nelayan saat melaut, seperti cuaca buruk, gelombang tinggi, dan kondisi darurat lainnya.
Baca juga: Cegah Kekerasan Seksual, Poltekkes Yogya Gelar Literasi Kesehatan Reproduksi Sejak Dini di Sawangan
"Harapannya nelayan bisa bekerja lebih tenang karena ada jaminan bagi diri dan keluarganya," ujarnya di Pekalongan, Sabtu (23/5).
Program ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Peserta yang kecelakaan mendapat biaya pengobatan hingga santunan; ahli waris peserta meninggal juga mendapat santunan.
Iuran tergolong ringan, dapat dibayar mandiri atau lewat kelompok nelayan, dengan bantuan dari pemda dan provinsi.
Pada 2025, tercatat 1.525 nelayan terdaftar sebagai peserta. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pekalongan, Eddy Prabowo, berharap setelah mendapat bantuan, nelayan tetap melanjutkan kepesertaan secara mandiri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA