Selasa, 18 NOVEMBER 2025 • 08:00 WIB

Pabrik Pengolahan Sampah Elektronik Akan dibangun di Jawa Tengah

Author

Penandatanganan nota kesepahaman pembangunan industri pengolahan sampah di Jawa Tengah dengan investor asal Malaysia di Semarang (DOK/ANTARA).

JATENG - Pabrik sampah Khususnya sampah elektronik dan plastik akan dibangun di kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, dengan investasi mencapai 200 juta dolar AS. Pabrik ini rencananya akan dibangun di akhir 2025, hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan PT Green Java Solution dan PT Maju Selaras Sejahtera di Semarang, Jumat (7/11).

Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno, menyatakan Bahwa “PT Green Java Solution merupakan perusahaan asal Malaysia yang berkomitmen untuk mengatasi pengolahan limbah elektronik dan sampah plastik”. Sumarno berharap dapat mendatangkan lebih banyak investor asal Malaysia yang menanamkan modal di Jawa Tengah. “Terlebih sudah ada penerbangan langsung dari Kuala Lumpur ke Kota Semarang,” tambahnya.

Baca juga: Pemkot Pekalongan Dorong Warga Kelola Sampah Mandiri

Ia menyambut baik investasi pabrik pengolahan sampah tersebut, mengingat sampah elektronik juga persoalan yang harus dihadapi di Jawa Tengah. Melalui Industri pengolahan sampah tersebut, ia mengharapkan lingkungan dapat terjaga dan dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ia juga berharap keberadaan industri ini dapat menyerap banyak tenaga kerja. Industri ini akan dibangun di atas lahan seluas 80 ha dan ditargetkan mampu menyerap 2.300 hingga 3.500 pekerja.

Pembangunan pabrik ini akan dimulai pada Desember 2025 dan ditargetkan selesai pada Juni 2026. Sementara itu, Komisaris PT Maju Selaras Sejahtera, Kukrit Suryo Wicaksono, mengatakan bahwa “kehadiran Investor asal Malaysia tersebut merupakan langkah awal sebelum mendatangkan pemodal lainya dari Singapura hingga Tiongkok, ujarnya.

“Semoga upaya ini bisa ikut membantu pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah, dan membuka lapangan pekerjaan serta memancing investor lain untuk ikut berinvestasi,” tambahnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU