JATENG - Konsumsi rokok ilegal sedang marak di Indonesia, bahkan di Jawa Tengah juga banyak kalangan orang yang mengonsumsi rokok rokok ilegal.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Wabup Nur Arifah, diikuti oleh Ketua DPRD Bondan Marutoheing, Dandim 0714 Letkol Inf Guvta Alugoro Koedoes, dan Forkompimda Kabupaten Semarang lainnya, menggelar acara pemusnahan rokok ilegal.
Batang rokok yang merupakan rokok ilegal dibakar pada Rabu (22/10/2025). Tepatnya di Alun-Alun Bung Karno, Kalirejo, Ungaran.
Baca juga: Akses Air Bersih di Talunombo Terpenuhi Berkat Bantuan SPAM dari Pemprov Jateng
Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk menjalankan dan menegakkan hukum dalam distribusi ilegal.
Sekedar informasi bahwa sepanjang Januari – Oktober 2025, telah dilakukan 167 langkah penindakan dengan hasil terungkap 10 kasus dan 13 tersangka terkait peredaran rokok ilegal.
Pihak Pemkab Semarang akan terus berupaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal di kabupaten Semarang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Jateng