JATENG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Magelang terus berkomitmen mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan deteksi dini dengan pelaksanaan tes urine bagi pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magelang pada Kamis (9/10).
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan kerja. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada penurunan kinerja dan kedisiplinan, tetapi juga dapat merusak kesehatan mental dan akal sehat. Melalui tes ini, BNN berupaya mendeteksi secara dini apabila terdapat pegawai yang terindikasi positif menggunakan zat terlarang, sehingga dapat segera dilakukan langkah rehabilitasi dan pembinaan lebih lanjut.
“Pegawai DPUPR harus terbebas dari penyalahgunaan narkoba agar tercipta lingkungan kerja yang bersih dan sehat,” tegas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Magelang, David Rudiyanto, di sela kegiatan tersebut.
Baca juga: Pemkot Magelang Kenalkan Program Prodamai untuk Pemberdayaan Warga
Pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan tujuh parameter, yaitu Morphine (MOP/Opiates), Cocaine (COC), Benzodiazepine (BZO), Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Tetrahydrocannabinol (THC/Ganja), dan K2 (ganja sintetis/sinte/tembakau gorila).
“Tes ini diikuti oleh 50 pegawai Dinas PUPR. Hasilnya, 49 sampel urine dinyatakan negatif, sementara satu sampel positif benzodiazepine sesuai indikasi medis karena konsumsi obat resep dokter,” jelas David.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Agus Rohmat, melalui Kepala BNNK Magelang, Siswoyo Adi Wijaya, menyampaikan bahwa pemeriksaan urine di lingkungan kerja, baik instansi pemerintah maupun swasta itu merupakan langkah penting dalam memperkuat upaya preventif dan rehabilitatif terhadap penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Bupati Magelang Serahkan Bantuan Rp251 Juta untuk Warga
“Ke depan, kami berharap kegiatan tes urine dapat dilaksanakan secara berkala dengan melibatkan lebih banyak instansi dan peserta, sebagai bentuk nyata komitmen bersama menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba,” pungkas Siswoyo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Magelang