JATENG - Pemerintah Kabupaten Batang kembali menghadirkan program Sambang Desa sebagai upaya mendekatkan layanan publik kepada masyarakat. Kali ini, kegiatan digelar di Desa Tersono, Kecamatan Tersono, yang mendapat kesempatan menikmati berbagai pelayanan tanpa perlu ke pusat kota.
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan bersama Wakil Bupati Suyono meninjau langsung Tempat Pelayanan Sementara (TPS TT) di Desa Tersono. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah menyediakan layanan administrasi seperti pengurusan KTP, KK, PBB, pajak, hingga sertifikat tanah.
“Semua layanan ini kami hadirkan agar masyarakat tak perlu jauh-jauh ke kota. Silakan dimanfaatkan sampai siang nanti,” ujar Faiz.
Baca juga: Pemkab Batang Fokus Kembangkan SDM Lokal untuk Hadapi KEK Industropolis
Selain layanan administrasi, tersedia juga berbagai fasilitas tambahan seperti perpustakaan keliling, donor darah, hingga konsultasi perizinan dan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.
Program Sambang Desa juga menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi. Beberapa keluhan muncul, terutama soal keterbatasan dana bagi kegiatan Desa Siaga dan PKK.
Menurut Faiz, PKK memiliki peran penting dalam mengubah perilaku masyarakat, khususnya dalam pengelolaan sampah. “PKK ini strategis karena dipercaya masyarakat. Meski dengan anggaran terbatas, mereka tetap aktif bergerak,” katanya.
Ia pun mendorong pemerintah desa agar memberi perhatian lebih pada PKK melalui penganggaran yang adil. “PKK adalah ujung tombak edukasi masyarakat, jadi perlu dukungan terencana,” tegasnya.
Baca juga: Pemkab Batang Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi Pesisir
Salah satu warga, Yulianita Ningsih, menyampaikan bahwa dana untuk program Desa Siaga masih minim dan belum memiliki alokasi khusus. Warga juga berharap perhatian pemerintah terhadap perpustakaan sekolah, serta nasib guru RA dan guru honorer yang belum terdata di Dapodik.
Melalui Sambang Desa, Pemkab Batang berharap dapat memperkuat kedekatan antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menyerap aspirasi secara langsung untuk perbaikan kebijakan di tingkat desa maupun kabupaten.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Batang